Historiografi Indonesia
Karya sejarah Indonesia baik dari masa lampau sampai masa sekarang (dikenal dengan nama sejarah kontemporer) telah banyak ditulis; baik oleh sejarawan atau pemerhati sejarah bangsa kita sendiri; maupun bangsa asing. Dari berbagai penulisan sejarah Indonesia (historiografi Indonesia) dari berbagai zaman/masa baik ditulis oleh bangsa maupun bahasa asing; maka penulisan sejarah Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni (a) historiografi tradisional, (b) historiografi kolonial, dan (c) historiografi nasional.
a. Penulisan sejarah tradisional (historiografi tradisional)
Penulisan sejarah tradisional adalah penulisan sejarah yang dimulai dari zaman Hindu sampai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Penulisan sejarah pada jaman ini berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa, bersifat istanasentris yang mengutamakan keinginan dan kepentingan raja. Penulisan sejarah di zaman Hindu-Buddha pada umumnya ditulis di prasasti dengan tujuan agar generasi penerus dapat mengetahui peristiwa di zaman kerajaan pada masa dulu di mana seorang raja memerintah.
Penulisan sejarah tradisional adalah penulisan sejarah yang dimulai dari zaman Hindu sampai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Penulisan sejarah pada jaman ini berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa, bersifat istanasentris yang mengutamakan keinginan dan kepentingan raja. Penulisan sejarah di zaman Hindu-Buddha pada umumnya ditulis di prasasti dengan tujuan agar generasi penerus dapat mengetahui peristiwa di zaman kerajaan pada masa dulu di mana seorang raja memerintah.
Dalam historiografi tradisional terjalinlah dengan erat unsur-unsur sastra, sebagai karya imajinatif dan mitologi, sebagai pandangan hidup yang dikisahkan sebagai uraian peristiwa pada masa lampau, seperti tercermin dalam babad atau hikayat. Contoh-contoh historiografi tradisional di antaranya ialah : sejarah Melayu, hikayat raja-raja Pasai, hikayat Aceh, Babad Tanah Jawi, Babad Pajajaran, Babad Majapahit, Babad Kartasura dan masih banyak lagi.
Adapun ciri-ciri dari historiografi tradisonal adalah sebagai berikut.
1) Religio sentris, artinya segala sesuatu dipusatkan pada raja atau keluarga raja (keluarga istana), maka sering juga disebut istana sentris atau keluarga sentris atau dinasti sentris.
2) Bersifat feodalistis-aristokratis, artinya yang dibicarakan hanyalah kehidupan kaum bangsawan feodal, tidak ada sifat kerakyatannya. Historiografi tersebut tidak memuat riwayat kehidupan rakyat, tidak membicarakan segi-segi sosial dan ekonomi dari kehidupan rakyat.
3) Religio magis, artinya dihubungkan dengan kepercayaan dan hal-hal yang gaib.
4) Tidak begitu membedakan hal-hal yang khayal dan hal-hal yang nyata.
5) Tujuan penulisan sejarah tradisional untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja, dan nama raja, serta wibawa raja; agar supaya raja tetap dihormati, tetap dipatuhi, tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu banyak mitos, bahwa raja sangat sakti, raja sebagai penjelmaan/titisan dewa, apa yang dikatakan raja serba benar, sehingga ada ungkapan "sadba pandita ratu datan kena wowawali" (apa yang diucapkan raja tidak boleh berubah, sebab raja segalanya). Dalam konsep kepercayaan Hindu bahwa raja adalah "mandataris dewa", sehingga segala ucapan dan tindakannya adalah benar.
6) Bersifat regio-sentris (kedaerahan), maka historiografi tradisional banyak dipengaruhi daerah, misalnya oleh cerita-cerita gaib atau cerita-cerita dewa di daerah tersebut.
7) Raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan gaib dan kharisma (bertuah, sakti).
1) Religio sentris, artinya segala sesuatu dipusatkan pada raja atau keluarga raja (keluarga istana), maka sering juga disebut istana sentris atau keluarga sentris atau dinasti sentris.
2) Bersifat feodalistis-aristokratis, artinya yang dibicarakan hanyalah kehidupan kaum bangsawan feodal, tidak ada sifat kerakyatannya. Historiografi tersebut tidak memuat riwayat kehidupan rakyat, tidak membicarakan segi-segi sosial dan ekonomi dari kehidupan rakyat.
3) Religio magis, artinya dihubungkan dengan kepercayaan dan hal-hal yang gaib.
4) Tidak begitu membedakan hal-hal yang khayal dan hal-hal yang nyata.
5) Tujuan penulisan sejarah tradisional untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja, dan nama raja, serta wibawa raja; agar supaya raja tetap dihormati, tetap dipatuhi, tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu banyak mitos, bahwa raja sangat sakti, raja sebagai penjelmaan/titisan dewa, apa yang dikatakan raja serba benar, sehingga ada ungkapan "sadba pandita ratu datan kena wowawali" (apa yang diucapkan raja tidak boleh berubah, sebab raja segalanya). Dalam konsep kepercayaan Hindu bahwa raja adalah "mandataris dewa", sehingga segala ucapan dan tindakannya adalah benar.
6) Bersifat regio-sentris (kedaerahan), maka historiografi tradisional banyak dipengaruhi daerah, misalnya oleh cerita-cerita gaib atau cerita-cerita dewa di daerah tersebut.
7) Raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan gaib dan kharisma (bertuah, sakti).
b. Historiografi Kolonial
Berbeda dengan historiografi tradisional, historiografi kolonial merupakan penulisan sejarah yang membahas masalah penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia oleh Belanda. Penulisan tersebut dilakukan oleh orang-orang Belanda dan banyak di antara penulis-penulisnya yang tidak pernah melihat Indonesia. Sumber-sumber yang dipergunakan ialah dari arsip negara di negeri Belanda dan di Jakarta (Batavia); pada umumnya tidak menggunakan atau mengabaikan sumber-sumber Indonesia. Sesuai dengan namanya yaitu historiografi kolonial, maka sebenarnya kuranglah tepat bila disebut penulisan sejarah Indonesia. Lebih tepat disebut sejarah bangsa Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Mengapa demikian? Hal ini tidaklah mengherankan, sebab fokus pembicaraan adalah bangsa Belanda, bukanlah kehidupan rakyat atau kiprah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Itulah sebabnya sifat pokok dari historiografi kolonial ialah Eropa sentries atau Belanda sentris. Yang diuraikan atau dibentangkan secara panjang lebar adalah aktivitas bangsa Belanda, pemerintahan kolonial, aktivitas para pegawai kompeni (orang-orang kulit putih), seluk beluk kegiatan para gubernur jenderal dalam menjalankan tugasnya di tanah jajahan, yakni Indonesia. Aktivitas rakyat tanah jajahan (rakyat Indonesia) diabaikan sama sekali.
Contoh historigrafi kolonial, antara lain sebagai berikut.
1) Indonesian Trade and Society karangan Y.C. Van Leur.
2) Indonesian Sociological Studies karangan Schrieke
3) Indonesian Society in Transition karangan Wertheim.
Berbeda dengan historiografi tradisional, historiografi kolonial merupakan penulisan sejarah yang membahas masalah penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia oleh Belanda. Penulisan tersebut dilakukan oleh orang-orang Belanda dan banyak di antara penulis-penulisnya yang tidak pernah melihat Indonesia. Sumber-sumber yang dipergunakan ialah dari arsip negara di negeri Belanda dan di Jakarta (Batavia); pada umumnya tidak menggunakan atau mengabaikan sumber-sumber Indonesia. Sesuai dengan namanya yaitu historiografi kolonial, maka sebenarnya kuranglah tepat bila disebut penulisan sejarah Indonesia. Lebih tepat disebut sejarah bangsa Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Mengapa demikian? Hal ini tidaklah mengherankan, sebab fokus pembicaraan adalah bangsa Belanda, bukanlah kehidupan rakyat atau kiprah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Itulah sebabnya sifat pokok dari historiografi kolonial ialah Eropa sentries atau Belanda sentris. Yang diuraikan atau dibentangkan secara panjang lebar adalah aktivitas bangsa Belanda, pemerintahan kolonial, aktivitas para pegawai kompeni (orang-orang kulit putih), seluk beluk kegiatan para gubernur jenderal dalam menjalankan tugasnya di tanah jajahan, yakni Indonesia. Aktivitas rakyat tanah jajahan (rakyat Indonesia) diabaikan sama sekali.
Contoh historigrafi kolonial, antara lain sebagai berikut.
1) Indonesian Trade and Society karangan Y.C. Van Leur.
2) Indonesian Sociological Studies karangan Schrieke
3) Indonesian Society in Transition karangan Wertheim.
c. Historiografi Nasional
Sesudah bangsa Indonesia memperoleh kemerdekan pada tahun 1945; maka sejak saat itu ada kegiatan untuk mengubah penulisan sejarah Indonesia sentris. Artinya bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia menjadi fokus perhatian, sasaran yang harus diungkap, sesuai dengan kondisi yang ada; sebab yang dimaksud dengan sejarah Indonesia adalah sejarah yang mengungkapkan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia dalam segala aktivitasnya, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Dengan demikian maka muncul historiografi nasional yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri sebagai berikut.
1) Mengingat adanya character and nation-building.
2) Indonesia sentris.
3) Sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.
4) Disusun oleh orang-orang atau penulis-penulis Indonesia sendiri, mereka yang memahami dan menjiwai, dengan tidak meninggalkan syarat-syarat ilmiah.
Sesudah bangsa Indonesia memperoleh kemerdekan pada tahun 1945; maka sejak saat itu ada kegiatan untuk mengubah penulisan sejarah Indonesia sentris. Artinya bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia menjadi fokus perhatian, sasaran yang harus diungkap, sesuai dengan kondisi yang ada; sebab yang dimaksud dengan sejarah Indonesia adalah sejarah yang mengungkapkan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia dalam segala aktivitasnya, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Dengan demikian maka muncul historiografi nasional yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri sebagai berikut.
1) Mengingat adanya character and nation-building.
2) Indonesia sentris.
3) Sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.
4) Disusun oleh orang-orang atau penulis-penulis Indonesia sendiri, mereka yang memahami dan menjiwai, dengan tidak meninggalkan syarat-syarat ilmiah.
Contoh historiografi nasional, antara lain sebagai berikut.
1) Sejarah Perlawanan-Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme, editor Sartono Kartodirdjo.
2) Sejarah Nasional Indonesia, Jilid I sampai dengan VI, editor Sartono Kartodirdjo.
3) Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara, karya R. Moh. Ali.
4) Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jilid I sampai dengan XI, karya A.H. Nasution, dan masih banyak lagi.
5) Coba sebutkan empat lagi!
Pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam kajian sejarah dikaitkan dengan ketidakpuasan para sejarawan sendiri dengan bentuk-bentuk historiografi lama yang ruang lingkupnya terbatas. Historiografi baru membuka ruang cakupan yang lebih luas. Untuk itu diperlukan penyempurnaan metodologi yaitu penggunaan konsep-konsep ilmu sosial dalam analisis-analisisnya. Sehubungan dengan ini maka lebih jelas dibedakan antara sejarah lama (the old history) dan sejarah baru (the new history), seperti di bawah ini.
a. Sejarah Lama (The Old History):
1) Disebut sejarah konvensional; sejarah tradisional.
2) Mono dimensional.
3) Pemaparan deskripstif-naratif.
4) Ruang cakup terbatas.
5) Tema terbatas (sejarah politik lama atau sejarah ekonomi lama).
6) Para pelaku sejarah terbatas pada raja-raja, orang-orang besar, pahlawan atau jenderal.
7) Tanpa pendekatan ilmu-ilmu sosial.
b. Sejarah Baru (The New History)
1) Disebut sejarah baru, sejarah ilmiah (scientific history) atau social scientific history); sejarah total (total history).
2) Multi dimensional.
3) Para pelaku sejarah luas dan beragam, segala lapisan masyarakat (vertikal atau pun horizontal; top down atau bottom up).
4) Ruang cakup luas; segala aspek pengalaman dan kehidupan manusia masa lampau.
4) Tema luas dan beragam, sejarah politik baru, sejarah ekonomi baru, sejarah sosial, sejarah agraria (sejarah petani, sejarah pedesaan), sejarah kebudayaan, sejarah pendidikan, sejarah intelektual, sejarah mentalitas, sejarah psikologi, sejarah lokal, sejarah etnis.
6) Pemaparan analitis-kritis.
7) Menggunakan pendekatan interdisiplin ilmu-ilmu sosial (politikologi, ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, demografi, spikologi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar